Diduga Anggaran Pengadaan Aplikasi Retribusi Daerah Bapenda Muratara Tumpang Tindih

oleh -11 Dilihat
oleh

Muratara – Dugaan tumpang tindih anggaran muncul dalam kegiatan Pengadaan Aplikasi Retribusi Daerah di Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Musi Rawas Utara (Muratara), Sumatera Selatan, tahun anggaran 2025.

Berdasarkan data Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA) dan Rencana Kerja Anggaran (RKA), Bapenda Muratara tercatat menganggarkan dana sebesar Rp.500 juta melalui sumber Dana Bagi Hasil (DBH) untuk kegiatan pengadaan aplikasi retribusi daerah.

Namun di sisi lain, informasi yang dihimpun, pada tahun yang sama Pemerintah Kabupaten Muratara juga menerima bantuan Corporate Social Responsibility (CSR) dari Bank Sumsel Babel senilai Rp.500 juta untuk pengadaan aplikasi retribusi daerah.

Apabila kedua anggaran tersebut direalisasikan untuk objek kegiatan yang sama, maka hal itu berpotensi menimbulkan persoalan dalam penggunaan anggaran dan perlu dilakukan penelusuran lebih lanjut oleh pihak terkait dan berwenang.

Sementara itu, Kepala Bapenda Kabupaten Muratara hingga saat ini belum berhasil ditemui maupun memberikan keterangan resmi terkait dugaan tersebut. Hingga berita ini ditayangkan. (Syarif)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.