Sumatera Selatan – Aktivis Sumsel angkat bicara, Ketua BADAI, Moh DIDING ARAHIM, terkait insiden yang menimpa seorang tamu We Hotel Kota Lubuklinggau, di mana mobil pribadi milik tamu rusak akibat ditabrak oleh petugas keamanan internal hotel pada Minggu (24/1/2026). Kejadian ini telah dilaporkan secara resmi ke Badan Penyelesaian Sengketa Konsumen (BPSK) Kota Lubuklinggau oleh korban karena belum adanya penyelesaian yang jelas dari pihak hotel.
Manajemen We Hotel Lubuklinggau, melalui Manajer Wita Suwita dan HRD Arif, menyatakan bahwa insiden tersebut merupakan kelalaian personal dari petugas keamanan dan tidak berkaitan langsung dengan tanggung jawab institusi hotel.
Pihak hotel menyebutkan bahwa perannya hanya sebagai fasilitator mediasi antara petugas keamanan dan pemilik kendaraan.
Menanggapi hal ini, Ketua BADAI Moh diding arahim mengeluarkan pernyataan tegas.
“Kasus ini merupakan persoalan serius yang menyangkut hak konsumen atas keamanan fasilitas yang mereka bayar. Hotel yang menyediakan fasilitas parkir wajib menjamin keamanan bagi tamunya”, ujarnya.
Dikatakan, Ketika kerusakan terjadi akibat tindakan petugas internal, pengelola hotel tidak bisa lepas tangan dengan alasan ini ‘kelalaian personal’.
Secara hukum, hotel berkewajiban memberikan perlindungan dan ganti rugi terhadap kerusakan yang terjadi dalam area fasilitas resmi,” tegas diding. Diding menambahkan ini pelaku usaha seperti ini sangat berbahaya mereka merauk keuntungan setiap hari dari konsumen ketika ada kejiadian seperti ini tidak mau bertanggung jawab.
Dan sangat tidak adil kita ambil contoh saja ketika konsumen tidak sengaja merusak fasilitas hotel sudah ada harga yang harus diganti oleh konsumen baik itu handuk TV dan lain-lain ada beberapa hotel untuk kerusakan TV saja bisa sampai sepuluh juta rupiah harga yang harus diganti konsumen.
ini bisa saja terjadi kepada siapa pun klo konsumen yang awam tentu akan sangat dirugikan jika pihak hotel lepas tanggung jawab dan sangat tidak adil jika pihak hotel membebankan kepada petugas yang bekerja saja.
Lebih lanjut diding menjelaskan jika tidak ada permohonan maap kepada publik atas pernyataan yang menyatakan pihak hotel hanya mefasilitasi saja dan membebankan pergantian kepada petugas security yang bekerja, kami siap turun ke jalan untuk melakukan aksi demonstrasi agar dinas perizinin mencabut izin operasional We Hotel. Karna jangan sampai ada korban-korban berikutnya”. (*)







